Rabu, 04 Desember 2013

LAMBANG NEGARA



Lambang Negara


A.      Sejarah
Tidak diketahui secara pasti, namun dalam sejarah bangsa Indonesia lambang burung garuda terdapat di dalam lencana garuda, makna yan di kenakan oleh Prabu Air Langga yan di gambarkan sebagai Dewa Wisnu yang mengendarai burung garuda yang bergelar Resi Gelayu.
Bersumber dari Museum Iday Jakarta terdapat beberapa rancangan lambang negara, pada akhir tahun 1949 diketahui adanya panitia yang merancang lambang negara, di antaranya adalah Mr. Mohammad Yamin dan Sultan Hamid II.
Data yang pasti di ketahui tanggal 8 Febuari 1950 terdapat rancangan lambang negara yang di buat oleh Mr. Mohamad Yamin, yang telah di persiapkan di istana bambir dalam rangka rapat panitia lambang garuda telah di buat bersama President Republik Indonesia, yang kemudian rancangan itu terpilih.
Di DPR RI, tanggal 20 Febuari 1950 lambang negara terpampang hingga sekarang.

B.       Dasar Hukum
1.      PP No. 66 195, tanggal 17 Oktober dimasukkan ke dalam lembaran Negara tahun 1951 (LN 1951-111)
2.      PP No. 43 tahun 1958.

C.    Bentuk
1.      Burung garuda yang menengok dengan kepala lurus ke sebelah kanan
2.      Perisai yang berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher garuda.

D.    Makna
1.      Burung garuda yang digantungi perisai dengan paruh, sayap, ekor,  dan cakar melambangkan tenaga pembangunan.
2.      Sayap yang berbulu 17 (setiap sayapnya) melambangkan tanggal pembangunan.
3.      Ekor berbulu 8 menandakan bulan ke-8 (Agustus) yang merupakan bulan kemerdekaan RI.
4.      Bulu leher sebanyak 45 menandakan tahun kemerdekaan (1945).
5.      Perisai atau lambang berbentuk jantung adalah senjata yang dikenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai tanda perjuangan untuk mencapai tujuan dengan jalan melindungi diri, senjata itu dijadikan lambang karena tetap dan tidak berubah-ubah yakni lambang perjuangan dan perlindungan.
6.      Garis hitam tebal di tengah-tengah perisai melambangkan garis khatulistiwa, yang menyatakan Indonesia adalah negara yang merdeka dan berdaulat penuh di permukaan bumi berhawa panas.
7.      Lima buah ruang pada perisai itu masing-masing mewujudkan PANCASILA sebagai dasar negara.
·         Dasar Ketuhanan  yang Maha Esa :
Dilukiskan dengan bintang bersudut lima yang melambangkan cahaya.
·         Dasar Kerakyatan
Dilukiskan dengan kepala banteng, sebagai lambang tenaga rakyat.
·         Dasar Kebangsaan
Dilukiskan dengan pohon beringin, sebagai tempat pelindung.
·         Dasar Perikemanusiaan
Dilukiskan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi. Rantai bermata bulatan berjumlah sembilan menunjukkan bagian-bagian perempuan, dan rantai bermata persegi berjumlah delapan menunjukkan bagian laki-laki sambung menyambung tidak pernah putus.
·         Dasar keadilan Sosial
Dilukiskan dengan padi dan kapas, sebagai tanda dan tujuan kemakmuran.
8.      Semboyan “Bhineka Tunggal Ika” artinya berbeda-beda tetapi tetap satu tujuan.

E.   Warna
     Warna lambang negara yang dipakai adalah merah, putih, kuning, emas dan hitam. Warna emas dipakai oleh semua burung garuda yang menggambarkan kebesaran bangsa dan keluhuran negara. Warna merah-putih yang dipakai pada ruang perisai di tengah-tengah melambangkan bendera Indonesia dan pada pita dalam cengkraman cakarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar