Rabu, 04 Desember 2013

LAGU LAGU UNTUK MEMBANGKITKAN SEMANGAT



LAGU LAGU untuk membangkitkan semangat ketika latihan , kita punya lagu-lagu seru, diantaranya….

1.      DISIPLIN
 Aku bangga menjadi pandu pertiwi.
Apa lagi calon paskibra.
Kesatuan nya dadaha delapan belas.
Lambang simbolnya melati putih.
Disiplin disiplin adalah nafasku.
Kesetiaan kebanggaan ku.
Kehormatan segala-galanya.
Itulah moto kami ….

2.      TATAP MATA YANG TAJAM
Tatap mata yang tajam.
Sikap penuh wibawa.
Semangat berkobar di dada.
Ringan sama di jinjing.
Berat sama di pikul.
Esa hilang dua terbilang.
Walau badan menggelegar.
Diiringi angin topan.
Bahkan panas hujan pun tak di hirau kan.
Walau badan hancur lebur.
Maju terus pantang mundur.
Kesetiaan paskibra tak pernah luntur.
Paskibra berani.
Paskibra perkasa.
Paskibra jaya selamanya.
Paskibra berani.
Paskibra perkasa.
Paskibra jaya selamanya.

3.      PERGI BERJUANG
Tinggalkan ayah tinggal kan ibu. (ayah ibu)
Izinkan kami pergi berjuang. (berjuang)
Di bawah kibaran sang merah putih. (merah putih)
Maju lah ayo maju menyerbu.
Tidak kembali pulang. (takkan pulang)
Sebelum paskibra yang menang. (pasti menang)
Walau mayat terhampar di medan perang demi bangsa ku rela berjuang (berjuang)
Maju ayo maju ayo terus maju.
Singkir kan lah dia dia dia.
Kikis habis lah mereka.
Demi negara Indonesia.
Wahai kawan ku para remaja.
Dimana saja berada.
Teruskan perjuangan para pahlawan demi bangsa ku rela berjuang.

KEGIATAN PASKIBRA



Kegiatan PASKIBRA


1.Latihan Satuan
Yaitu, latihan yang rutin di laksanakan di sekolah-sekolah.
2. Latihan Gabungan Satuan
Yaitu, latihan bersama dua sekolah atau lebih.
3. Latihan Gabungan
Yaitu, latihan gabungangan dengan sekolah-sekolah sekota
4. Latihan Fisik
Yaitu, latihan untuk membuat fisik lebih baik dari sebelumnya,
5. Liburan

LAMBANG NEGARA



Lambang Negara


A.      Sejarah
Tidak diketahui secara pasti, namun dalam sejarah bangsa Indonesia lambang burung garuda terdapat di dalam lencana garuda, makna yan di kenakan oleh Prabu Air Langga yan di gambarkan sebagai Dewa Wisnu yang mengendarai burung garuda yang bergelar Resi Gelayu.
Bersumber dari Museum Iday Jakarta terdapat beberapa rancangan lambang negara, pada akhir tahun 1949 diketahui adanya panitia yang merancang lambang negara, di antaranya adalah Mr. Mohammad Yamin dan Sultan Hamid II.
Data yang pasti di ketahui tanggal 8 Febuari 1950 terdapat rancangan lambang negara yang di buat oleh Mr. Mohamad Yamin, yang telah di persiapkan di istana bambir dalam rangka rapat panitia lambang garuda telah di buat bersama President Republik Indonesia, yang kemudian rancangan itu terpilih.
Di DPR RI, tanggal 20 Febuari 1950 lambang negara terpampang hingga sekarang.

B.       Dasar Hukum
1.      PP No. 66 195, tanggal 17 Oktober dimasukkan ke dalam lembaran Negara tahun 1951 (LN 1951-111)
2.      PP No. 43 tahun 1958.

C.    Bentuk
1.      Burung garuda yang menengok dengan kepala lurus ke sebelah kanan
2.      Perisai yang berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher garuda.

D.    Makna
1.      Burung garuda yang digantungi perisai dengan paruh, sayap, ekor,  dan cakar melambangkan tenaga pembangunan.
2.      Sayap yang berbulu 17 (setiap sayapnya) melambangkan tanggal pembangunan.
3.      Ekor berbulu 8 menandakan bulan ke-8 (Agustus) yang merupakan bulan kemerdekaan RI.
4.      Bulu leher sebanyak 45 menandakan tahun kemerdekaan (1945).
5.      Perisai atau lambang berbentuk jantung adalah senjata yang dikenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai tanda perjuangan untuk mencapai tujuan dengan jalan melindungi diri, senjata itu dijadikan lambang karena tetap dan tidak berubah-ubah yakni lambang perjuangan dan perlindungan.
6.      Garis hitam tebal di tengah-tengah perisai melambangkan garis khatulistiwa, yang menyatakan Indonesia adalah negara yang merdeka dan berdaulat penuh di permukaan bumi berhawa panas.
7.      Lima buah ruang pada perisai itu masing-masing mewujudkan PANCASILA sebagai dasar negara.
·         Dasar Ketuhanan  yang Maha Esa :
Dilukiskan dengan bintang bersudut lima yang melambangkan cahaya.
·         Dasar Kerakyatan
Dilukiskan dengan kepala banteng, sebagai lambang tenaga rakyat.
·         Dasar Kebangsaan
Dilukiskan dengan pohon beringin, sebagai tempat pelindung.
·         Dasar Perikemanusiaan
Dilukiskan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi. Rantai bermata bulatan berjumlah sembilan menunjukkan bagian-bagian perempuan, dan rantai bermata persegi berjumlah delapan menunjukkan bagian laki-laki sambung menyambung tidak pernah putus.
·         Dasar keadilan Sosial
Dilukiskan dengan padi dan kapas, sebagai tanda dan tujuan kemakmuran.
8.      Semboyan “Bhineka Tunggal Ika” artinya berbeda-beda tetapi tetap satu tujuan.

E.   Warna
     Warna lambang negara yang dipakai adalah merah, putih, kuning, emas dan hitam. Warna emas dipakai oleh semua burung garuda yang menggambarkan kebesaran bangsa dan keluhuran negara. Warna merah-putih yang dipakai pada ruang perisai di tengah-tengah melambangkan bendera Indonesia dan pada pita dalam cengkraman cakarnya.

BENDERA



BENDERA KEBANGSAAN SANG MERAH PUTIH


Karena kita sedang membahas tentang PASKIBRA yang selalu berhubungan dengan bendera, jadi kita harus tahu tentang bendera. Berikut info nyaaa….


 


A.       Pengertian
Berasal dari kata : Bandira/bandin yang berarti umbul-umbul.       
                              Bandiera dari bahasa Italia Rumpun Romawi Kuno
                             Bandiera dalam bahasa sansekerta berarti petaka, parai, dboja.
Jadi, Bendera adalah lambang kedaulatan kemerdekaan Negara.
B.         Sejarah
Bangsa Indonesia Purba sangat menghormati bulan dan matahari yang di sebut penghormatan surya candra. Mereka menghubungan matahari dengan warna merah dan bulan dengan warna putih, sehingga meraka sangat menghormati warna merah-putih. Merah melambangkan darah yang bermakna keagungan, kesaktian, kejayaan, keberanian, kekuatan dan putih melambangkan getah yang bermakna keagungan kesaktian, kesucian, kekayaan.
Kemudian bendera merah putih bergelar “sang” yang berarti kemegahan turun-temurun, sehingga sang saka berarti bendera warisan yang di muliakan.
C.        Tata Krama
Bendera tidak boleh menyentuh tanah, karena bendera jatuh seolah-olah menginjak bendera.
Tidak boleh di bawa balik kanan, karena negara seperti mundur.
D.        Dasar Hukum
1.       Pasal 35 UUD 1945
2.      Peraturan Pemerintahan No.40 Tanggal 26 Juli 1958
E.         Bentuk dan Ukuran
Bendera berbentuk persegi panjang yang lebarnya 2/3 dari panjangnya (2mx3m)