BENDERA KEBANGSAAN SANG MERAH
PUTIH
Karena kita sedang
membahas tentang PASKIBRA yang selalu berhubungan dengan bendera, jadi kita
harus tahu tentang bendera. Berikut info nyaaa….
A.
Pengertian
Berasal
dari kata : Bandira/bandin yang
berarti umbul-umbul.
Bandiera
dari bahasa Italia Rumpun Romawi Kuno
Bandiera
dalam
bahasa sansekerta berarti petaka, parai, dboja.
Jadi, Bendera adalah lambang kedaulatan
kemerdekaan Negara.
B.
Sejarah
Bangsa
Indonesia Purba sangat menghormati bulan dan matahari yang di sebut
penghormatan surya candra. Mereka menghubungan matahari dengan warna merah dan
bulan dengan warna putih, sehingga meraka sangat menghormati warna merah-putih.
Merah melambangkan darah yang bermakna keagungan, kesaktian, kejayaan,
keberanian, kekuatan dan putih melambangkan getah yang bermakna keagungan
kesaktian, kesucian, kekayaan.
Kemudian
bendera merah putih bergelar “sang” yang berarti kemegahan turun-temurun,
sehingga sang saka berarti bendera warisan yang di muliakan.
C.
Tata Krama
Bendera
tidak boleh menyentuh tanah, karena bendera jatuh seolah-olah menginjak
bendera.
Tidak
boleh di bawa balik kanan, karena negara seperti mundur.
D.
Dasar Hukum
1.
Pasal 35 UUD 1945
2.
Peraturan Pemerintahan No.40 Tanggal 26 Juli 1958
E.
Bentuk dan Ukuran
Bendera berbentuk
persegi panjang yang lebarnya 2/3 dari panjangnya (2mx3m)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar