Lambang
Negara
A.
Sejarah
Tidak
diketahui secara pasti, namun dalam sejarah bangsa Indonesia lambang burung
garuda terdapat di dalam lencana garuda, makna yan di kenakan oleh Prabu Air
Langga yan di gambarkan sebagai Dewa Wisnu yang mengendarai burung garuda yang
bergelar Resi Gelayu.
Bersumber
dari Museum Iday Jakarta terdapat beberapa rancangan lambang negara, pada akhir
tahun 1949 diketahui adanya panitia yang merancang lambang negara, di antaranya
adalah Mr. Mohammad Yamin dan Sultan Hamid II.
Data
yang pasti di ketahui tanggal 8 Febuari 1950 terdapat rancangan lambang negara
yang di buat oleh Mr. Mohamad Yamin, yang telah di persiapkan di istana bambir
dalam rangka rapat panitia lambang garuda telah di buat bersama President
Republik Indonesia, yang kemudian rancangan itu terpilih.
Di
DPR RI, tanggal 20 Febuari 1950 lambang negara terpampang hingga sekarang.
B.
Dasar Hukum
1.
PP No. 66 195, tanggal 17 Oktober dimasukkan ke dalam
lembaran Negara tahun 1951 (LN 1951-111)
2.
PP No. 43 tahun 1958.
C. Bentuk
1.
Burung garuda yang menengok dengan kepala lurus ke sebelah
kanan
2.
Perisai yang berupa jantung yang digantung dengan rantai
pada leher garuda.
D. Makna
1.
Burung garuda yang digantungi perisai dengan paruh, sayap,
ekor, dan cakar melambangkan tenaga
pembangunan.
2.
Sayap yang berbulu 17 (setiap sayapnya) melambangkan tanggal
pembangunan.
3.
Ekor berbulu 8 menandakan bulan ke-8 (Agustus) yang
merupakan bulan kemerdekaan RI.
4.
Bulu leher sebanyak 45 menandakan tahun kemerdekaan (1945).
5.
Perisai atau lambang berbentuk jantung adalah senjata yang
dikenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai tanda perjuangan untuk
mencapai tujuan dengan jalan melindungi diri, senjata itu dijadikan lambang
karena tetap dan tidak berubah-ubah yakni lambang perjuangan dan perlindungan.
6.
Garis hitam tebal di tengah-tengah perisai melambangkan
garis khatulistiwa, yang menyatakan Indonesia adalah negara yang merdeka dan
berdaulat penuh di permukaan bumi berhawa panas.
7.
Lima buah ruang pada perisai itu masing-masing mewujudkan
PANCASILA sebagai dasar negara.
·
Dasar Ketuhanan yang
Maha Esa :
Dilukiskan
dengan bintang bersudut lima yang melambangkan cahaya.
·
Dasar Kerakyatan
Dilukiskan
dengan kepala banteng, sebagai lambang tenaga rakyat.
·
Dasar Kebangsaan
Dilukiskan
dengan pohon beringin, sebagai tempat pelindung.
·
Dasar Perikemanusiaan
Dilukiskan
dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi. Rantai bermata bulatan berjumlah
sembilan menunjukkan bagian-bagian perempuan, dan rantai bermata persegi
berjumlah delapan menunjukkan bagian laki-laki sambung menyambung tidak pernah
putus.
·
Dasar keadilan Sosial
Dilukiskan
dengan padi dan kapas, sebagai tanda dan tujuan kemakmuran.
8.
Semboyan “Bhineka Tunggal Ika” artinya berbeda-beda tetapi
tetap satu tujuan.
E. Warna
Warna lambang negara yang dipakai adalah
merah, putih, kuning, emas dan hitam. Warna emas dipakai oleh semua burung
garuda yang menggambarkan kebesaran bangsa dan keluhuran negara. Warna
merah-putih yang dipakai pada ruang perisai di tengah-tengah melambangkan
bendera Indonesia dan pada pita dalam cengkraman cakarnya.